Rencana Anggaran Biaya (RAB) merupakan salah satu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan proyek yang memiliki kaitan dengan pembangunan. Bisa dibilang tanpa adanya Rencana Anggaran Biaya (RAB), proyek tidak dapat berjalan dengan mulus. Anda pasti pernah melihat sebuah kerangka gedung yang terbengkalai di tengah kota, bukan? yang menjadi salah satu penyebabnya pasti karena Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tidak disusun dengan baik.
Adapun untuk mencairkan dana proyek ketika sedang berjalan, tidak semudah sebelum proyek baru mulai dijalankan. Oleh sebab itu, RAB ini termasuk krusial (penting) terutama untuk Anda yang memiliki usaha yang bergerak di sektor konstruksi. Agar Anda dapat memahaminya dengan baik, berikut ini penjelasan tentang RAB.
DEFINISI RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
Rencana Anggaran Biaya (RAB) merupakan perkiraan biaya yang disusun secara rinci untuk keperluan sektor pengadaan, seperti pembangunan atau konstruksi. Setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah atau swasta, pasti diwajibkan membuat RAB yg menjadi dasar sebelum kegiatan eksekusi sebuah konstruksi dilakukan. Biaya yang akan dirinci di dalamnya termasuk pemilihan vendor, budget untuk penyediaan bahan material yang diperlukan, biaya untuk penyediaan tenaga kerja, serta biaya darurat saat dibutuhkan. Semua anggaran tersebut tidak boleh kurang dan tidak boleh berlebihan. Sehingga, penyusun aturan sebisa mungkin menyusun sesuai dengan kebutuhannya. Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga digunakan oleh pemilik proyek untuk bekerja sama dengan kontraktor yang membantu pembangunan karena umumnya pemilik proyek tidak bisa mengandalkan tim internal saja. Intinya, RAB tidak hanya dipergunakan untuk keperluan di dalam tapi juga di luar perusahaan.
PERBEDAAN RAB DAN RAP
Rencana Anggaran Biaya (RAB) seringkali dikira sama dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Sebenarnya, RAB dan RAP ini bentuknya sama, yaitu sama-sama berisi tentang rincian anggaran untuk sebuah proyek pembangunan. Namun, RAB umumnya dibuat ketika pertama kalinya proyek direncanakan serta berfungsi selayaknya proposal kerja sama dengan pihak kontraktor dari luar pemilik proyek. Sedangkan, RAP disusun sesuai draft RAB yang telah tersedia. Penyusunan RAP berfungsi buat agar pihak kontraktor memahami biaya yang sebenarnya pada konstruksi tersebut. bisa disimpulkan bahwa RAB merupakan anggaran rencana, sedangkan RAP anggaran sesungguhnya yang dibuat langsung oleh pengeksekusi proyek. Penyusunan RAB dilakukan atas dasar asumsi berasal proyek-proyek yang sebelumnya sudah dilakukan. Sedangkan RAP disusun pihak kontraktor ketika telah memahami medan kerjanya di mana dan seperti apa, sehingga isinya biasanya akan lebih mendetail dibandingkan dengan RAB. Jadi, RAB dan RAP ini tidak bisa dipisahkan, malah dapat berhubungan serta saling melengkapi. Kontraktor tidak mungkin bisa membuat RAP tanpa adanya RAB yang sudah lebih dulu disusun. Jadi, keberadaan RAB dan RAP sama-sama diperlukan dan diharuskan tersedia sebelum mengeksekusi proyek.
MANFAAT RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
Rencana Anggaran Biaya (RAB) memiliki manfaat yang mendasar untuk kelancaran pada suatu proyek konstruksi. berikut adalah manfaat RAB untuk pemilik atau kontraktor.
1. RAB digunakan pemilik proyek sebagai penawaran kerja sama kepada kontraktor lain apabila ingin menambah tim yang cukup untuk pengadaan proyek.
2. RAB dapat menjadi alat untuk bernegosiasi antara pemilik proyek dan kontraktor yang keduanya sama-sama ingin menjalankan proyek ini untuk keuntungan.
3. RAB menjadi acuan dasar untuk melaksanakan pembelian berbagai macam bahan material yang diperlukan dan pembayaran untuk para pekerja yang terlibat di dalamnya.
4. RAB dapat digunakan sebagai pedoman untuk pembuatan RAP yang lebih lengkap dan terarah.
5. RAB juga bisa menjadi dokumen anggaran yang dinilai oleh pihak otoritas yang punya wewenang untuk memastikan apakah proyek ini sudah direncanakan dengan benar atau malah penuh dengan penggelembungan biaya yang mengarah pada korupsi.
KOMPONEN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
Sebelum dilakukan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), umumnya pemilik proyek atau kontraktor harus melihat dulu komponen-komponen yang ada di dalamnya. Berikut penjelasan yang detailnya.
1. Uraian Pekerjaan
RAB memiliki daftar pekerjaan apa saja yang akan dilakukan di proyek. Misalnya, pengerjaan pondasi, pengerjaan rangka bangunan, dan lainnya.
2. Volume Pekerjaan (Unit)
Harga satuan ini terdiri dari harga per unit barang, volume pekerjaan, dan harga satuan dari pekerjaan yang akan dilakukan.
3. Volume Pekerjaan (Unit)
Volume pekerjaan ini biasanya dihitung dengan satuan unit atau satuan luas yang berkaitan dengan seberapa luas lahan pengerjaan proyek.
4. Upah Pekerja
Setiap proyek pengadaan barang atau konstruksi pembangunan pastinya membutuhkan pekerja yang kadang tidak hanya bekerja di siang hari, tapi juga malam hari. Jumlah upah pekerja ditentukan secara layak.
5. Material Bahan Bangunan
Material bahan bangunan akan dipilih sesuai dengan kebutuhan dan tidak lupa mencantumkan harga-harganya.
6. Total Biaya Keseluruhan
Setelah semua komponen selesai dihitung, harus dihitung pula totalnya secara keseluruhan agar jumlah biaya yang diperlukan dapat dilihat dengan jelas.
TAHAPAN PEMBUATAN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
Agar pembuatan Rencana Anggaran Biaya ini dapat dilakukan dengan tepat, berikut tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam penyusunan RAB.
1. Mempersiapkan Gambar Kerja
Tahapan ini biasanya disusun oleh arsitek. Biasanya gambar kerja di sebuah proyek konstruksi diperlukan untuk memberikan gambaran hasil dari proyek. Dari sini juga perkiraan volume pekerjaan akan dapat dihitung.
2. Menghitung Volume Pekerjaan
Setelah membuat gambar kerja, selanjutnya adalah menghitung volume pekerjaan di proyek. Volume pekerjaan ini berkaitan dengan luas lahan, bangunan, sampai berpengaruh pada biaya pekerjaan secara keseluruhan.
3. Menentukan Harga Satuan
Harga satuan terdiri dari biaya untuk pembelian bahan yang dibutuhkan proyek dan biaya yang diberikan untuk para pekerja yang terlibat dalam proyek.
4. Menghitung Jumlah Biaya Pekerjaan
Jumlah biaya pekerjaan dipengaruhi dari volume pekerjaan dan harga satuan yang termasuk di dalamnya adalah jumlah biaya material, serta biaya untuk upah pekerja. Semuanya akan dihitung secara lengkap di tahapan ini.
5. Rekapitulasi
Setelah semua perhitungan masing-masing komponen selesai dilakukan, maka pihak penyusun RAB akan melakukan rekapitulasi untuk semua komponen dan menggabungkannya jadi satu. Akhirnya, bisa didapatkan jumlah total dari keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek.
sumber :
1. https://www.modalrakyat.id/blog/rab-adalah
0 Post a Comment: