28 Juni 2023

BORING TEST

Boring Test

DEFINISI BORING TEST

Boring Test merupakan suatu pengujian untuk mengetahui kondisi tanah dari setiap layernya, mulai dari permukaan sampai ke bagian tanah keras. Uji bor merupakan pengujian lapangan yang paling akurat dan baik untuk segala jenis tanah. Standart yang ditetapkan pada pengujian ini yaitu SPT (Standart Penetration Test) dengan nilai setiap interval 2,0m.

Standart ini mengarah pada ASTM D 1586-84 dengan berat hammer yang digunakan adalah 63,5 kg dengan jarak ketinggian jatuh bebas hammer yaitu 76 cm. Biasanya, model alat boring yang digunakan memiliki hammer otomatis. 

Contoh tanah dari tabung SPT dimasukan ke dalam plastic dan kemudian diberi nama atau label sesuai dengan jumlah pukulan hammer, nomor bor dan tingkat kedalamannya. Contoh tanah yang diperoleh dari SPT bisa digunakan untuk visual description maupun test laboratorium.

TAHAPAN PROSES PENGUJIAN BORING TEST

Dalam melakukan boring test ada beberapa prosedur pelaksanaan, sebagai berikut:

1.1 Pengeboran

Pengeboran dilaksanakan dengan menggunakan mesin bor Hydraulic dengan sistem pengeboran Rotary Drilling. Dalam pelaksanaan deep boring, dilaksanakan juga pekerjaan Standart Penetration Test (SPT). Pada proses pengeboran dilaksanakan pula pengambilan sample tanah asli (undisturbed sample) maupun sample tanah terganggu (disturbed sample).

Tujuan pengambilan sample tanah untuk pemerikasaan dan pengujian lebih lanjut di laboratorium, untuk mendapatkan sifat teknis dan karakteristik tanah.

1.2 Standart Penetration Test

Standart Penetration Test dilaksanakan didalam lubang bor setiap interval 2,0m. Sampler dipukul hingga masuk (menembus) tanah sedalam 45 cm, dimana pukulan sepanjang 15 cm pertama tidak diperhitungkan.

Nilai SPT merupakan jumlah pukulan untuk penetrasi 30 cm berikutnya dan hasilnya akan keluar dalam bentuk diagram bor (bor log).

1.3 Pengukuran Muka Air Tanah

Pengukuran muka air tanah dilakukan pada masing-masing lubang bor setelah pengeboran 24 jam selesai. 

PENGUJIAN LABORATORIUM

Adapun sample tanah yang didapat dari proses boring, diuji lebih lanjut didalam laboratorium dengan index:

  • Berat Unit (Unit Weight) (ASTM D 2937-83): Besarnya perbandingan berat tanah terhadap volume tanah.
  • Kadar Air (Water Content) (ASTM D 2216-98): Perbandingan berat kandungan air terhadap berat tanah kering dinyatakan dalam persen.
  • Berat Jenis Tanah (Spesific Gravity) (ASTM D 854-98): Perbandingan nilai berat jenis butiran.
  • Berat Tanah (Wet/Dry Density): Perbandingan nilai berat isi tanah (basah/kering) per satuan volume, dalam gr/cm3.
  • Derajat Kejenuhan (Degree of Saturation): Persentase berat air yang mengisi rongga atau pori-pori dalam persen.
  • Atterberg Limits (ASTM D 4318-98): Batas cair (liquid limit), batas plastic (plastic limit) dan indeks plastic (plasticity index). Dari pengetesan ini juga dapat diketahui clasifikasi tanah berdasarkan ketentuan USCS (Unified Soil Classification System).
  • Unconfined Compression (ASTM D 2166): Nilai daya dukung tanah dalam keadaan tanpa tekanan samping (uncofined) yang dinyatakan dalam satuan kg/cm2.
  • Triaxial UU Test (ASTM D 2850): Bertujuan untuk mendapatkan nilai kohesi c (kg/cm2). Dan sudut gelincir dalam atau internal friction angel tanpa tekanan pori-pori dan dengan tekanan pori-pori dinyatakan dalam derajat.
  • Consolidation (ASTM D 2435): Pengujian untuk mendapatkan parameter koefisien konsolidasi dan indeks konsolidasi untuk menghitung penurunan pondasi bangunan.
  • Jenis pondasi yang dipilih harus disesuaikan dengan jenis tanah. Selain itu, harus diperhatikan efek getaran dari pemasangan pondasi terhadap lingkungan sekitar. Untuk wilayah perumahan atau pemukiman penduduk maka pondasi bor pile dinilai sangat bagus karena pada saat proses pemasangan tidak menimbulkan getaran, sehingga warga sekita tidak merasa terganggu.

    Previous Post
    Next Post

    Mahasiswa Teknik Sipil, Universitas Batanghari

    0 Post a Comment: